Buletin Statistik APUPPT vol 144 – Edisi Februari 2022

Buletin Statistik APUPPT disusun secara periodik untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU PP TPPU) serta Undang – Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (selanjutnya disebut UU PP TPPT). Dalam buletin ini, statistik yang dihimpun mencakup: 1. Perkembangan aktivitas pelaporan oleh Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan/PJK, Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain/PBJ), serta Ditjen Bea Cukai; 2. Penyampaian hasil analisis dan hasil pemeriksaan kepada Apgakum dan/atau penyidik, serta 3. Informasi lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas PPATK. Pada bulan Februari 2022, PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis (selanjutnya disebut HA) kepada penyidik sebanyak 41 HA dengan 12 HA Proaktif dan 29 HA Inquiry sementara untuk dugaan tindak pidana yang paling dominan adalah TINDAK PIDANA KORUPSI (12 HA/29%). Namun pada bulan tersebut, belum terdapat output Hasil Pemeriksaan (selanjutnya disebut HP) yang disampaikan oleh PPATK kepada Penegak Hukum. Sementara itu, selama tahun 2022, jumlah penyampaian laporan ke PPATK sebanyak 4.007.746 laporan dengan penerimaan keseluruhan laporan di Februari 2022 sebanyak 1.962.821 dan mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,0%. Penurunan tertinggi terutama terjadi pada penerimaan LPT sebesar 41,4% dan LTKM sebesar 40,8%.

Klik disini Untuk Download Buletin Statistik APUPPT vol 144 – Edisi Februari 2022

Sending
User Review
0 (0 votes)
Total Page Visits: 366 - Today Page Visits: 1
277 views
Skip to content