Sesuai dengan Keputusan Kepala PPATK Nomor 116 tahun 2024 tentang Unit Layanan Informasi di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, maka struktur organisasi PPID PPATK sebagaimana berikut.
PPATK Ikuti Program Learning & Development FATF untuk Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko
Bela Negara Tak Perlu Rumit: Dari Bazar Murah hingga Senyum Warga Cimpaeun
Daftar Negara Berisiko Tinggi Berdasarkan Rilis FATF Plenarry Februari 2026
PPATK Perkuat Sinergi Eksekusi Aset Perjudian Online Senilai Rp58 Miliar
Pusdiklat APUPPT Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
PPATK Lakukan Pemetaan Kualitas LTKM, Dorong Peningkatan Laporan Berkualitas dari Pihak Pelapor
Portal Keterbukaan Informasi Publik PPATK
PPID PPATK
