PPATK Kembali Raih Opini WTP ke 14 kalinya

Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019. Predikat WTP ini merupakan yang keempat belas kalinya dan diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2006. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan PPATK tahun 2019 tersebut dilakukan oleh Anggota II BPK, Pius Lustrilanang di Gedung PPATK, Jakarta Pusat pada Senin (3/8). Laporan Hasil Pemeriksaan ini diberikan kepada Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan PPATK dan BPK.

Sending
User Review
5 (1 vote)
Total Page Visits: 656 - Today Page Visits: 1
527 views
Skip to content