Satu Data Indonesia di PPATK
Berdasarkan perpres 39 tahun 2019 Satu Data Indonesia adalah adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Koordinasi Satu Data PPATK dengan Badan Pusat Statistik dan Sekretariat Nasional SDG
Pertemuan-koordinasi-secara-berkala-dalam-rangka-pelaksanaan-tugas-Forum-Satu-Data-IndonesiaDownload
User Review
( votes)Total Page Visits: 724 - Today Page Visits: 1


