Sesuai dengan Keputusan Kepala PPATK Nomor 116 tahun 2024 tentang Unit Layanan Informasi di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, maka struktur organisasi PPID PPATK sebagaimana berikut.

Portal Keterbukaan Informasi Publik PPATK
PPID PPATK

