PPATK Endus Rp1,6 Triliun Transaksi Mencurigakan Terkait Kripto, Judi dan Prostitusi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pihaknya menemukan lebih dari Rp1,6 triliun transaksi mencurigakan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pihaknya menemukan lebih dari Rp1,6 triliun transaksi mencurigakan.