Pengkinian Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Penyalahgunaan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pendanaan Terorisme Untuk Industri Perbankan

Upaya untuk memerangi terorisme di Indonesia tidak terbatas perseorangan namun juga termasuk pada organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Indonesia. Keberadaan Ormas tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan pihak-pihak tertentu, pihak-pihak tersebut diantaranya memberikan pendanaan kepada Ormas baik langsung maupun tidak langsung maupun penyalahgunaan oleh pengurus Ormas yang terlibat dalam kegiatan terorisme. Pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu yang ingin mewujudkan kegiatan terorisme melalui penyalahgunaan pendanaan Ormas. Pendanaan dan transfer dana, kelompok atau organisasi terorisme memiliki beberapa ciri umum. Diantaranya, kelompok tersebut lebih banyak menggunakan sistem pembayaran elektronik untuk memindahkan uang ke beberapa negara. Kedua, kelompok terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal. Kelompok teroris bekerja sama dengan pelaku kriminal lainnya dalam mengumpulkan dana dan mendapatkan persenjataan. Dalam upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Ormas/NPO dalam kegiatan terorisme maka penerapan program APU/PPT merupakan kewajiban bagi semua pihak, terutama bagi bank sebagai perusahaan jasa keuangan. Mengingat semakin maraknya praktek pencucian uang termasuk penyelewengan penggunaan rekening untuk menampung pendanaan terorisme, maka diperlukan komitmen dari seluruh pihak dalam mendukung penerapan program APU/PPT. Pelaku kejahatan pendanaan terorisme dewasa ini semakin berkembang dengan memanfaatkan Ormas dalam kegiatan pendanaannya, oleh karena itu bank selalu pengelola dana nasabah harus lebih waspada terhadap kegiatan pendanaan terror dimaksud.

Klik disini Untuk Download Pengkinian Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Penyalahgunaan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pendanaan Terorisme Untuk Industri Perbankan

Sending
User Review
5 (1 vote)
Total Page Visits: 832 - Today Page Visits: 2
879 views
Skip to content