Siaran Pers : PPATK Raih Predikat WTP ke-14 Kalinya Secara Berturut-Turut

Jakarta, 22 September 2020

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tahun ini kembali sukses memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Penyampaian penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 secara daring via aplikasi webinar, Selasa (22/9). Pencapaian ini sangat membanggakan karena PPATK telah konsisten meraih opini WTP sebanyak empat belas kali berturut-turut sejak tahun 2006. Turut hadir mendampingi Kepala PPATK, Sekretaris Utama PPATK, Rinardi, Inspektur PPATK, Supriadi, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan PPATK, Zainal Muttaqin, serta Kepala Biro Umum PPATK, I Nyoman Jendrika.

Dalam sambutan yang disampaikan, Menteri Keuangan menyampaikan fokus pemerintah untuk pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

“Percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia menjadi prioritas pemerintah saat ini agar dampak akibat pandemi yang dirasakan masyarakat dapat segera diatasi,” ucap Sri Mulyani saat menyampaikan sambutannya sebagai Keynote Speaker dalam acara tersebut.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menambahkan, sejalan dengan hal tersebut, di tahun ke-4 diraihnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Wajar Tanpa Pengecualian (LKPPWTP), tidak hanya tantangan untuk mempercepat dan memastikan APBN telah disalurkan, namun juga komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas juga harus terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Keuangan Negara dan APBN bermanfaat optimal untuk rakyat.

Pada Kesempatan terpisah, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini, dan mendukung terlaksananya transparansi pengelolaan keuangan Lembaga.

“PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan Lembaga dengan baik, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada negara dan masyarakat. Sehingga empat belas kali predikat WTP yang telah diraih PPATK merupakan sesuatu yang layak diterima dan didapatkan,” kata Pria yang menjadi Representatif Asia Pacific Regional Egmont Group ini.

Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kriteria tersebut yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa esensi dari WTP adalah memastikan tidak ada uang negara yang dikorupsi dan diselewengkan. Dengan demikian, predikat WTP yang diraih menegaskan komitmen PPATK untuk menjaga integritas keuangan negara yang dikelola dan bersih dari praktik-praktik korup.

***

Narahubung Media :

Unduh Siaran Pers DI SINI

PPATKM. Natsir KongahKetua Kelompok Hubungan Masyarakat natsir.kongah@ppatk.go.id0813 8668 4827
Sending
User Review
5 (1 vote)
Total Page Visits: 651 - Today Page Visits: 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

549 views
Skip to content