Kasus Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening Milik 78 Pihak – iNFOINDONESIA.ID
Dalam kasus dugaan investasi ilegal, Pusat Peneleitian Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak.
Dalam kasus dugaan investasi ilegal, Pusat Peneleitian Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak.