Kasus Perdata Abu Hasan, Ahli T. Mangaranap Sirait: Uang yang Ditransfer Bukan TPPU

Rate this post

tersebut tidak pernah dilaporkan sebagai transaksi yang mencurigakan ke PPATK oleh pihak Bank, bahkan Penyidik.

Sending
User Review
0 (0 votes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

573 views
Skip to content