KemenKopUKM: Koperasi Simpan Pinjam Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK
Tidak hanya mewajibkan Koperasi Simpan Pinjam terhubung ke PPATK, KemenKopUKM juga terus melakukan langkah preventif mengawasi KSP di Indonesia.
User Review
( votes)Total Page Visits: 134 - Today Page Visits: 1